Course Content
Memahami Wakaf Produktif dan Lahirnya RS Mata Wakaf Pertama di Indonesia
Topik ini membahas kisah nyata Rumah Sakit Mata Achmad Wardi BWI-DD (RSAW), rumah sakit mata pertama di Indonesia yang dikelola dengan semangat wakaf produktif. Anda akan belajar tentang wakaf sebagai solusi berkelanjutan di bidang kesehatan. Oleh: dr. Pradipta Suarsyaf, MMRS, MPM, Dipl.BA, FRSPH, FISQua, FAAPM, SCL. (Direktur Utama RS Mata Achmad Wardi BWI-DD)
0/5
Semangat Wakaf Menjiwai Setiap Langkah Pelayanan Medis RS Achmad Wardi BWI – DD
Topik ini membahas bagaimana nilai-nilai wakaf diwujudkan secara nyata dalam operasional medis di Rumah Sakit Mata Achmad Wardi BWI-DD (RSAW). Anda akan mempelajari integrasi antara standar profesionalisme kesehatan dengan semangat ibadah, mulai dari perilaku tenaga medis, optimalisasi alat kesehatan wakaf, hingga filosofi pelayanan tanpa diskriminasi. Oleh dr. Mutiara Sari Purbani - Direktur Medis RS Mata Achmad Wardi BWI - DD
0/5
Tata Kelola Profesional Menopang Keberlanjutan Manfaat di RS Mata Achmad Wardi
Topik ini mengupas tuntas strategi pengelolaan RS Mata Achmad Wardi (RSAW) yang memadukan nilai ibadah dengan standar manajemen profesional yang transparan. Anda akan mempelajari pilar utama kemandirian rumah sakit, mulai dari kolaborasi strategis dengan BWI dan Dompet Dhuafa, penerapan budaya "Everybody is VVIP", hingga pemanfaatan instrumen keuangan modern seperti Wakaf Tunai dan CWLS (Cash Waqf Linked Sukuk) untuk memastikan layanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan bagi semua kalangan. Oleh Nasrudin Febrio Pratama, Amd.Kep, SKM, CRP - Direktur Keuangan & Pengembangan RSAW
0/5
Waqf Eye Hospital Course

Profil dan Pengabdian K.H. Achmad Wardi, Ulama Terkemuka Banten

Kisah inspiratif wakaf tanah yang melatarbelakangi pendirian Rumah Sakit Mata Achmad Wardi (RSAW) dimulai dari figur sentralnya, yaitu K.H. Achmad Wardi, yang akrab disapa Abah Wardi. Beliau adalah seorang ulama dan tokoh politik terkemuka di Banten yang dikenal luas oleh masyarakat dari berbagai kalangan.
K.H. Achmad Wardi lahir di Serang, Banten, pada tanggal 11 Desember 1917.

Beliau merupakan putra ketiga dari tujuh bersaudara pasangan K.H. Djamhari bin Abu Bakar dan Ratu Mardiyah binti Tubagus Abu Bakar. Ayah beliau, K.H. Djamhari, juga dikenal sebagai ulama Banten sekaligus pendiri Madrasah Khairul Huda di Kota Serang. K.H. Achmad Wardi dibesarkan dalam lingkungan keluarga yang sangat aktif dalam kegiatan keagamaan, pendidikan, dan sosial.

Latar belakang pendidikannya sangat kuat; beliau adalah lulusan terbaik Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah Jamiat Khair di Tanah Abang, Jakarta. Selanjutnya, beliau melanjutkan studi di Perguruan Tinggi Islam, Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir. Setelah kembali ke tanah air, K.H. Achmad Wardi mendedikasikan dirinya sebagai pengajar dan menjadi tempat bertanya bagi masyarakat Kota Serang mengenai masalah sosial sehari-hari maupun ilmu agama, terutama soal fikih ibadah dan fikih muamalah. Beliau juga rutin menjadi pembicara di berbagai forum dan penceramah di program khusus yang disiarkan oleh RRI Serang. Dengan kemampuannya menguasai bahasa Arab dan bahasa Belanda, beliau juga sering diminta menjadi penerjemah pada acara-acara formal di Banten.

Di bidang politik, Abah Wardi aktif di Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII). Karier politik beliau mencakup jabatan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Serang, dan kemudian terpilih sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat pada periode 1956-1959. Beliau juga mengabdi sebagai Kepala Kantor Departemen Agama di Kabupaten Sukabumi (1960-1964) dan Kabupaten Serang (hingga 1969), serta tetap aktif sebagai aktivis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hingga akhir karirnya.

Niat Mulia Awal Wakaf: Madrasah Darul Ulum

Salah satu kontribusi dan pemikiran besar K.H. Achmad Wardi dalam bidang sosial kemasyarakatan adalah niatnya untuk mendirikan Madrasah Darul Ulum bagi masyarakat Banten. Beliau merintis pembangunan sekolah tersebut di atas lahan miliknya sendiri di Kota Serang sekitar tahun 1973.

Sayangnya, niat mulia untuk mewujudkan Madrasah Darul Ulum tersebut tidak dapat terwujud karena menghadapi berbagai kendala pada saat itu. K.H. Achmad Wardi wafat pada tanggal 26 Maret 1988, dalam usia 70 tahun, dan dikebumikan di Pemakaman Pangeran Mas, Kota Serang. Meskipun niat awal pendirian sekolah belum tercapai, beliau telah mewariskan nilai, ilmu, akhlak, dan pengabdian sosial kepada 12 putera dan puterinya.

Estafet Amal Jariyah: Transformasi Tanah Menjadi Rumah Sakit Wakaf Produktif

Meskipun sekolah tidak terwujud saat beliau masih hidup, cita-cita K.H. Achmad Wardi untuk memberikan sumbangsih yang bermanfaat bagi masyarakat Banten akhirnya diteruskan oleh putra-putrinya.

  1. Pengikraan Wakaf Aset Tanah: Putra-putri beliau mewakafkan sebidang tanah milik K.H. Achmad Wardi yang berlokasi di Jl. Taktakan KM. 1 Kel. Lontar Baru Kec. Serang – Kota Serang, Banten. Tanah tersebut diserahkan kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk dijadikan Rumah Sakit.
  2. Perubahan Peruntukan: Awalnya, BWI berencana membangun RS Ibu dan Anak, mengingat tingginya angka kematian Ibu dan Anak baru lahir di Banten kala itu. Namun, setelah BWI menjalin kemitraan strategis dengan Dompet Dhuafa, yang sudah berpengalaman mengelola RS berbasis wakaf, akhirnya diputuskan bahwa aset wakaf tersebut akan didirikan sebagai RS Khusus Mata.
  3. Lahirnya RSAW: Niat sumbangsih Abah Wardi untuk Banten tersebut terwujud pada tahun 2018 melalui Rumah Sakit Mata Achmad Wardi (RSAW). Rumah sakit ini didirikan tepat di atas rintisan sekolah yang beliau mulai empat dekade silam. RSAW mulai beroperasi pada tanggal 21 April 2018.
  4. Preseden Baru: RSAW menjadi RS pertama berbasis wakaf di Indonesia dan sekaligus menjadi RS mata pertama di Provinsi Banten.

Kisah ini menunjukkan bagaimana aset tanah yang diwakafkan (yang tadinya belum termanfaatkan secara optimal) diolah dan dirancang menjadi pusat kemaslahatan yang aktif, melalui kolaborasi antara Nazir (BWI) yang menyediakan payung hukum dan Dompet Dhuafa yang memperkuat pengelolaan dana ZISWAF dan program sosial kesehatan.

Inspirasi Wakaf Produktif yang Berkelanjutan

Inspirasi dari wakaf tanah K.H. Achmad Wardi terletak pada transformasi aset pasif menjadi instrumen wakaf produktif yang mengalirkan manfaat abadi:

  • Amanah yang Dikelola Profesional: Dengan adanya nazhir yang kuat dan profesional, aset tanah wakaf tidak dibiarkan “diam” atau “tidur”. Sebaliknya, aset diolah agar manfaatnya berlipat dan berkelanjutan. Pengelolaan RSAW yang profesional mencakup tata kelola yang jelas, arus kas yang sehat, dan pemantauan mutu yang berkelanjutan.
  • Wadah Manfaat (Aset Hidup): Tanah wakaf berfungsi sebagai wadah manfaat yang memungkinkan tumbuhnya layanan kesehatan dan pendidikan yang aman, efektif, dan manusiawi. Hal ini meneladani konsep wakaf produktif (Mististmary) yang asetnya harus diolah/diinvestasikan dahulu, dan hasilnya dimanfaatkan masyarakat (mauquf alaih).
  • Perwujudan Sedekah Jariyah: Melalui RSAW, niat baik K.H. Achmad Wardi terus berlanjut, membantu masyarakat kurang mampu, dan menjadi sedekah jariyah bagi almarhum dan keluarga. RSAW menyediakan layanan kesehatan mata berkualitas, termasuk program-program sosial seperti operasi katarak gratis, RS Mata Goes to School, dan distribusi kacamata wakaf bagi kaum dhuafa.
  • Nilai Ibadah dan Profesionalisme: Kisah ini mengajarkan bahwa semangat wakaf (nilai ibadah) dapat diintegrasikan secara harmonis dengan manajemen modern (profesionalisme medis). RSAW terakreditasi KARS Paripurna dan tersertifikasi Syariah DSN MUI, menunjukkan bahwa niat suci harus diiringi dengan manajemen yang rapi dan terstruktur.
Scroll to Top